KOTA BOGOR – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan, Kamis (30/04/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota agar seluruh jajaran terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum masing-masing.
Adapun lokasi yang menjadi fokus pengaturan lalu lintas meliputi Simpang Jalan Baru (9A), Simpang Warung Jambu (8A), serta Simpang Pomad. Ketiga titik tersebut diketahui kerap mengalami peningkatan volume kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan.
Personel Lantas Polsek Bogor Utara secara aktif melakukan pengaturan arus kendaraan, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada.
Kapolsek Bogor Utara KOMPOL ENJO SUTARJO, SH, MH melalui Panit Lantas Polsek Bogor Utara menyampaikan bahwa kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mengurai kepadatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
“Pengaturan kami laksanakan di titik-titik yang memang sering terjadi kepadatan arus lalu lintas, sehingga kehadiran anggota dapat membantu kelancaran serta meminimalisir potensi kemacetan,” ungkapnya.
Selain melakukan pengaturan, petugas juga terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai salah satu kunci utama dalam menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib.
Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan situasi arus lalu lintas di wilayah Bogor Utara tetap lancar dan kondusif, serta mampu mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari dengan lebih aman dan nyaman.