Polsek Bogor Selatan Gelar Razia Miras Ilegal

Bogor Kota – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Bogor Selatan menggelar razia minuman keras (miras) ilegal pada Selasa malam, 15 April 2025, sekitar pukul 22.40 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pawas IPTU Suroto dan melibatkan personel dari unit QR, Intel, dan Reskrim.

Sasaran razia kali ini adalah sebuah kios jamu yang berlokasi di Jalan Raya Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 bungkus plastik minuman jenis leci dan 14 botol minuman keras jenis ciu, yang selanjutnya dijadikan barang bukti.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

  • Related Posts

    Pedagang Jajanan Cilok Keliling Curahkan Isi Hati, Bhabinkamtibmas Bubulak Berikan Motivasi dan Edukasi

    Kota Bogor-Bhabinkamtibmas Bubulak Polsek Bogor Barat Jajaran Polresta Bogor kota Polda Jabar sambangi pelaku usaha UMKM Jenis Kuliner dengarkan curahan hati sekaligus berikan Himbauan Kamtibmas, motivasi dan edukasi. Hal itu…

    Polresta Bogor Kota Monitoring dan Sambang Lahan Jagung untuk Mendukung Swasembada Pangan

    Bogor Kota – Dalam upaya mendukung program nasional Swasembada Pangan dan memperkuat Ketahanan Pangan, jajaran Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan monitoring perkembangan tanaman jagung sekaligus sambang ke lahan pertanian yang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *