Polisi Amankan Pelaku Pembawa 500 Butir Obat Terlarang di Sekitar Alun-Alun Bogor

Bogor Kota – Dua anggota Satlantas Polresta Bogor Kota, Aiptu Hermansyah dan Aipda Bejo Basuki, berhasil mengamankan seorang pria bernama G yang kedapatan membawa obat terlarang jenis daftar G sebanyak kurang lebih 500 butir.

Kejadian bermula saat Aiptu Hermansyah yang sedang melakukan patroli rutin siang di sekitar Alun-Alun Bogor memberhentikan sebuah sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi F 2877 UAP. Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi kendaraan memiliki kelengkapan surat-surat, namun salah satu penumpang tiba-tiba melarikan diri.

Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawanya, ditemukan barang bukti berupa ratusan butir obat terlarang. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bogor.

  • Related Posts

    Kapolri Pimpin Apel Akbar 5.000 Peserta Kemah Nasional Pramuka PUI di Sukabumi

    SUKABUMI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Akbar yang diikuti sekitar 5.000 peserta dalam rangkaian Kemah Nasional Pramuka PUI 2026 di Selabintana Camping Ground, Sukabumi, Jawa Barat,…

    Kapolri: Pramuka Jadi Wadah Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Perubahan

    SUKABUMI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menilai kegiatan kepanduan memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Hal itu disampaikan saat memimpin Apel Akbar Kemah Nasional Pramuka PUI…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *