Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat

Polda Jawa Barat masih mendalami kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual atau pelecehan seksual dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang dialami YTR (29), dengan tersangka Taufik Hidayat (30).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan hingga saat ini penyidik belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya unsur kekerasan seksual karena sejumlah keterangan masih perlu diverifikasi dan disinkronkan.

Disinggung mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap korban, Hendra menegaskan bahwa aspek tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

“Itulah yang sedang kami gali. Sedang kami dalami, karena beberapa keterangan yang sangat minim dari korban dan saksi ini masih belum ada kesesuaian,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, kondisi korban yang masih menjalani perawatan dan proses pemulihan membuat penyidik belum memperoleh keterangan yang lengkap terkait seluruh rangkaian peristiwa yang dialaminya selama diduga disekap oleh tersangka.

Saat ini, Polda Jabar telah membentuk Satgas gabungan yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA PPO, Direktorat Siber, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus guna mempercepat pengungkapan kasus.

“Leading sector-nya memang Dit PPA PPO, tetapi kita sudah membuat Satgas untuk mengungkap kasus ini dan melibatkan semua satker,” ujarnya.

Selain dugaan kekerasan seksual, penyidik juga masih mendalami sejumlah fakta lain, termasuk lokasi-lokasi yang diduga pernah digunakan untuk menyekap korban, motif tersangka, serta fungsi sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Kombes Hendra menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh alat bukti dan keterangan saksi terkumpul secara utuh.

“Kami masih dalami dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi terkait hasil penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

  • Related Posts

    Kasus Kekerasan Seksual & Penyanderaan di Bandung Lengkap (P21), Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan

    Kota Bogor-Penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Barat resmi menyerahkan tersangka Taufik Hidayat (30) beserta barang bukti (pelimpahan Tahap II)…

    Berkas Perkara Lengkap, Kasus Kekerasan Seksual Taufik Hidayat Segera Disidangkan

    Kota Bogor-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menyatakan berkas perkara penyidikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan tersangka Taufik Hidayat Bin Tata telah lengkap atau P-21. Kepastian hukum ini tertuang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *