Polisi Bongkar Mafia Tanah di Cianjur, 9 Sertifikat Hak Milik Terbit dari Dokumen Palsu

Kota Bogor- Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang berkaitan dengan praktik mafia tanah di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam kasus ini, tersangka DS diduga memalsukan dokumen warkah tanah dan identitas kependudukan untuk menguasai lahan eks HGU milik PT Mutiara Bumi Parahyangan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, tersangka menggunakan dokumen palsu sebagai dasar pengajuan sertifikat ke BPN Cianjur.

“Tersangka diduga memalsukan dokumen warkah tanah dan dua identitas KTP yang tidak sah, yang kemudian digunakan sebagai persyaratan pengajuan sertifikat hak milik,” ujar Kombes Hendra, Senin (2/2/2026)

Dari praktik tersebut, BPN Cianjur menerbitkan sertifikat hak milik pada periode 2012 hingga 2015. Total terdapat 9 SHM atas nama tersangka, serta ratusan sertifikat lain atas nama masyarakat penggarap.

Kasus ini dilaporkan sejak Juli 2022 dan kini telah ditangani penyidik Polda Jabar dengan menyita puluhan dokumen sebagai barang bukti.

  • Related Posts

    Bhabinkamtibmas Curug Mekar Lakukan Patroli Kewilayahan, Berbagi Cerita Bersama Warga Binaannya

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Curug Mekar Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar lakukan patroli kewilayahan sambangi warga binaannya, dengarkan berbagi cerita sekaligus berikan motivasi dan edukasi. Hal itu…

    Polda Jabar Selamatkan Potensi Sumber Daya Lobster dari Perdagangan Ilegal

    Bandung – Upaya penyelamatan sumber daya kelautan kembali dilakukan Polda Jawa Barat. Melalui Ditreskrimsus, aparat berhasil mengungkap praktik peredaran Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin di Kabupaten Pangandaran yang diduga…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *