Kota Bogor – Dalam rangka menyukseskan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukum Bogor Barat.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Bogor Barat sebagai tindak lanjut arahan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, agar seluruh jajaran meningkatkan kegiatan kepolisian guna meniadakan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama momentum libur akhir tahun.
Kapolsek Bogor Barat, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi minuman keras ini dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah Bogor Barat sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Anggota melaksanakan operasi minuman keras di seluruh wilayah Bogor Barat dengan tujuan untuk meniadakan segala bentuk penyakit masyarakat,” ujar AKP Didin Komarudin, Senin (29/12/2025).
Dalam pelaksanaannya, operasi dipimpin oleh Panit Intel Polsek Bogor Barat Ipda Asep selaku piket Pawas, didampingi personel piket Reskrim, piket Intelkam, dan piket Samapta. Kegiatan Operasi Pekat ini dilaksanakan pada Minggu, 28 Desember 2025, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan, mulai dari wilayah Setugede hingga Bubulak. Dari hasil operasi tersebut, anggota berhasil mengamankan sebanyak 2 botol minuman keras merek Intisari serta 61 botol minuman keras jenis ciu dari sejumlah warung yang diduga menjual miras tanpa izin.
Selanjutnya, terhadap penjual minuman keras dilakukan pendataan dan pemeriksaan, serta diberikan pembinaan dan pengarahan mengenai bahaya dan dampak negatif konsumsi minuman keras. Penjual juga diperintahkan untuk tidak kembali memperjualbelikan minuman yang mengandung alkohol.
Kapolsek Bogor Barat menegaskan bahwa kegiatan Operasi Pekat ini akan terus dilaksanakan secara rutin pada waktu dan lokasi yang berbeda sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyakit masyarakat.
“Kegiatan ini akan tetap rutin kami lakukan pada tempat dan waktu yang berbeda, dengan harapan Kota Bogor yang bebas dari penyakit masyarakat dapat semakin cepat terwujud,” pungkas AKP Didin Komarudin.
Polsek Bogor Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas serta tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar